5. Kitab Shalat
Bab 14. Makmum harus mengikuti imam
( HR.MUSLIM No:623 )
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah saw. pernah
sakit. Para sahabat datang menjenguk beliau. Kemudian beliau salat
dengan duduk. Para sahabat bermakmum pada beliau dengan berdiri. Beliau
memberi isyarat kepada mereka agar duduk, maka mereka pun duduk. Selesai
salat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam hanyalah
untuk diikuti. Jadi apabila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia
bangun, maka bangunlah kalian dan bila ia salat sambil duduk, maka
salatlah kalian sambil duduk.
( HR.MUSLIM No:625 )
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw.
bersabda: Sesungguhnya imam itu untuk diikuti. Karena itu, maka
janganlah kalian menyalahinya. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah
kalian, bila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia membaca
"sami`allahu liman hamidah", maka bacalah "Allahumma rabbanaa lakal
hamdu", bila ia sujud, maka sujudlah dan bila ia salat sambil duduk,
maka salatlah kalian sambil duduk.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan