5. Kitab Shalat 
Bab 14. Makmum harus mengikuti imam  
 ( HR.MUSLIM No:623 ) 
 	 	 	  Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah saw. pernah
 sakit. Para sahabat datang menjenguk beliau. Kemudian beliau salat 
dengan duduk. Para sahabat bermakmum pada beliau dengan berdiri. Beliau 
memberi isyarat kepada mereka agar duduk, maka mereka pun duduk. Selesai
 salat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam hanyalah 
untuk diikuti. Jadi apabila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia 
bangun, maka bangunlah kalian dan bila ia salat sambil duduk, maka 
salatlah kalian sambil duduk.
			
 ( HR.MUSLIM No:625 ) 
 	 	 	  Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw. 
bersabda: Sesungguhnya imam itu untuk diikuti. Karena itu, maka 
janganlah kalian menyalahinya. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah 
kalian, bila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia membaca 
"sami`allahu liman hamidah", maka bacalah "Allahumma rabbanaa lakal 
hamdu", bila ia sujud, maka sujudlah dan bila ia salat sambil duduk, 
maka salatlah kalian sambil duduk. 